Manado, Barta1.com – Penanganan masalah enceng gondong di Danau Tondano, Minahasa, mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1.
“Ada beberapa peralatan dan anggaran disediakan namun tidak ada kejelasan. Seperti penyediaan kapal yang sampai saat ini tidak ada bukti pengunaan maupun keberadaannya,” ujar Ketua DPRD Komisi III DPRD Sulut, Stella Runtuwene, Senin (2/11/2020).
Ia pun meminta Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 agar melibatkan masyarakat setempat sehingga bisa menjadi bagian pendapatan mereka. “Masyarakat setempat baiknya dilibatkan dalam penanganan permasalahan eceng gondok,” ujarnya.
Mendengarkan sanggahan dan masukan dari Stella Runtuwene, Kasatker OP SDA Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) Sulawesi 1, Ellen Cumentas mengatakan, saat ini penanganan eceng gondok dimulai dari dasarnya atau semburnya.
Masukan ibu Stella telah dibuat Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 untuk melibatkan masyarakat dalam menangani eceng gondok ini.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post