Sangihe, barta1.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sangihe, melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Panenekeng, Kecamatan Tahuna Barat. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terulangnya kejadian penolakan masyarakat dalam pelaksanaan pemakaman jenazah terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Pelaksanaan sosialisasi ini bertempat dikantor lurah Pananekeng, dan dihadiri sekira 10 Peserta, yang terdiri dari 3 kepala lingkungan, 6 Ketua RT, dan Pimpinan kelurahan setempat. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Danny Mandak, ketika ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya.
“Sosialisasi wajib dilakukan, terkait pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pananekeng, sebagai tempat penguburan jenazah yang berkaitan dengan COVID-19, baik Orang Dalan Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun Suspect” ungkap Mandak.
Lebih jauh, dirinya menjelaskan bahwa kendala yang terjadi pada proses penguburan beberapa waktu yang lalu, yakni kesalahpahaman masyarakat akan penyebaran pandemi yang masih menjadi momok menakutkan ini.
“Mereka panik karena menganggap virus dari jenasah yang dimakamkan akan menyebar ke udara, dan kemudian dikhawatirkan produk pertanian mereka akan ditolak di pasar,” ungkap Mandak belum lama ini.
Kepala Dinkesda Sangihe, sekaligus juru bicara satuan penanganan covid-19, dr Joppy Thungari ketika disentil terkait protokol penanganan medis jika terdapat kematian pasien, menjabarkan, yang dimaksud dengan protokol penanganan, antara lain penanganan jenazah baik OPD, PDP, maupun Suspect COVID-19 yang sudah harus diproses selambat-lambatnya 4 jam setelah meninggal, penggunaan beberapa lapis pengaman berbahan plastik anti air, pengaturan jarak TPU minimal 500 meter dari pemukiman, dan 50 meter dari sumber air.
“Jadi, memang TPU Pananekeng dinilai paling strategis” ungkap Thungari, sembari menambahkan jikapun ada lokasi yang sesuai protokol tetap (protap), jenazah bisa dikuburkan ditempat yang dipilih keluarga,” tutur Thungari. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post